background

Visi & Misi

Visi, Misi, Tujuan & Sasaran Universitas Dwijendra 

 

Visi:

Terwujudnya Unversitas Dwijendra sebagai Pusat Kegiatan Ilmiah yang Berguna, Berbudaya, Mandiri, dan Sejahtera pada Tahun 2030.

 

Misi:

  1. Melaksanakan pembelajaran dan pendidikan tinggi yang bermutu dan memiliki moral/etika/akhlak dan integritas dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar kompeten dan kompetitif yang berlandaskan etika akademik;
  2. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui penelitian agar dapat membentuk pribadi ilmuan yang mandiri, kritis dan analitis;
  3. Menerapkan dan menyebar luaskan pemahaman tentang ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan kesusastraan,  menuju kesejahteraan umat manusia.

Tujuan:

  1. Membentuk sarjana yang cakap dan profesional, beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Membentuk sarjana yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan berwawasan budaya dan memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat;
  3. Menghasilkan sarjana-sarjana yang sujana dan mempunyai integritas tinggi.

Sasaran:

  1. Terwujudnya Universitas Dwijendra menjadi universitas unggulan dalam pelaksanan Tri Dharma perguruan tinggi yang mencakup unggul dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat;
  2. Tercapainya minimum 50% Program Studi terkareditasi BAN-PT dengan peringkat “A”;
  3. Terciptanya suasana akademik yang kondusif serta dinamika kegiatan akademik yang produktif.

 

Visi & Misi Fakultas Hukum

 

Visi:

Terciptanya Fakultas Hukum yang beridentitas moral, memahami budaya Bali, unggul dan berdaya saing pada tahun 2025.

 

Misi:

Misi Program Studi Ilmu Hukum adalah:

  1. Mendidik mahasiswa mencapai kompetensi dibidang Ilmu Hukum
  2. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran untuk menghasilkan Sarjana hukum yang professional serta memiliki wawasan ilmu hukum.
  3. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kehidupan masyarakat serta selaras dengan falsafah Universitas Dwijendra.
  4. Meningkatkan sumber daya manusia baik tenaga akademik maupun administrasi.
  5. Mengembangkan dan melaksanakan suasana akademik yang kondusif untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja yang lebih tinggi pada program studi Ilmu Hukum, yang berbasis teknologi informasi dan budaya.

 

Vis, Misi & Tujuan Fakultas Hukum S2

 

Visi:

Terciptanya Magister Hukum yang bermoral, memahami budaya Bali, Unggul dan berdaya saing pada Tahun 2025.

 

Misi:

  1. Menyelenggarakan system pembelajaran berbasis kearifan local yang ditunjang dengan teknologi komunikasi dan informasi serta system penjaminan mutu yang memadai agar mampu menghasilkan magister yang unggul, mandiri, dan berbudaya serta memiliki moral dan integritas sesuai dengan tuntutan masyarakat.
  2. Mengembangkan penelitian dan pengabdian masyarakat serta meningkatkan kajian ilmiah unggulan agar mampu menghasilkan temuan baru yang berkualitas, bermanfaat bagi pembangunan masyarakat.
  3. Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan untuk menciptakan konsep baru, memimpin riset, pengembangan ilmu, memecahkan masalah secara interdisipliner dan dengan konsep barunya mengadakan perubahan-perubahan di dalam lingkungan keilmuannya.
  4. Mengembangkan kemitraan dengan berbagai institusi pemerintahan swasta, baik pada tingkat local, nasional, maupun internasional untuk meningkatkan kapasitas dan peran serta dalam pengembangan IPTEK dan nilai budaya.

Tujuan:

  1. Mempunyai kemampuan mengembangkan dan memutakhirkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni, dengan cara menguasai dan memahami pendekatan, metode, dan kaidah ilmiah yang disertai keterampilan penerapannya.
  2. Mampu memecahkan permesalahan di bidangh ilmu hukum melalui kegiatan penelitian dan pengembangan berdasarkan kaidah ilmiah.
  3. Mempunyai kemampuan mengembangkan kinerja keilmuan atau pengelola yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis permasalahan, kepanduan pemecahan masalah atau profesi di bidang ilmu hukum.
  4. Mempunyai kemampuan merumuskan penyelesaian berbagai masalah di masyarakat dengan cara penalaran ilmiah sesuai dengan bidang ilmu hukum.