background

Kata Pengantar Dekan Fakultas Hukum

Mengawali era pimpinan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra periode 2014-2018 ini, kita akan memperkuat manajemen yang didukung oleh komunikasi internal yang lebih baik, efisien dan cepat. Dengan hal ini diharapkan koordinasi dan pemecahan berbagai masalah dibidang akademik, penelitian, pengabdian masyarakat serta kemahasiswaan dapat lebih baik lagi.

 

Berbagai informasi yang penting tentang Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, kegiatan atau program yang ada didalamnya, kegiatan dan prestasi yang dilakukan, serta pendapat dari pada ahli hukum penting diketahui oleh masyarakat. Fakultas Hukum Universitas Dwijendra agar mampu bersaing di era globalisasi melalui penegakan hukum. Pemerintah dalam mengantisipasi era globaliasai, telah memberikan prioritas pada sektor pembangunan dan sumber daya manusianya. Dalam mendukung program pemerintah tersebut Fakultas Hukum Universitas Dwijendra ikit berpartisipasi khususnya di bidang pembangunan hukum agar sejajar dengan pembangunan di sektor lainnya. Pengaruh globalisasi telah memasuki berbagai aspek kehidupan masyarakat serta perkembangan politik dan ekonomi yang pesat harus didukung sarana hukum yang mantap, hal tersebut dapat tercapai dengan adanya dukungan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang hukum yang memiliki kompetensi dalam bidang ilmu hukum dan keunggulan di bidang advokasi.

 

Untuk menunjang tujuan tersbeut Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar, telah menyediakan fasilitas Lab Hukum, Ayu Nulus (Pusat Konsultasi Hukum Keluarga), (Moort Court Community) atau Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar. Proses pembelajaran yang diarahkan untuk mencapai keunggulan di bidang advokasi, didukung dengan lembaga pelatihan peradilan sehingga diharapkan setiap lulusan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar memiliki kemampuan untuk dapat mempengaruhi kebijakan dalam pembentukan, pelaksanaan dan penegak hukum agar kebijakan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip ilmu hukum, yang mencakup Filsafat Hukum, Teori Hukum, Dogmatika Hukum Dan Praktek Hukum. Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Di Fakultas Hukum juga dalam bidang pengabdian. Secara konkrit kegiatan kemahasiswaan dengan melakukan bantaun hukum kepada masyarakat yang memerlukan jasa konsultasi bantuan hukum di Lembaga Konsultasi Hukum Keluarga (Ayu Nulus).