LANGKAH-LANGKAH UJIAN SKRIPSI :
1.Mahasiswa mengajukan permohonan Ujian Skripsi ke Fakultas.
2.Setelah Permohonan diterima oleh Prodi kemudian dibuatkan SK.
3.Setelah SK Ujian Keluar, mahasiswa menyerahkan SK Ujian, Skripsi, dan Fotocopy Powerpoint kepada para Dosen Penguji
4.Pada saat memberikan SK Ujian kepada Dosen Penguji serta pada saat ujian berlangsung mohon tetap memperhatikan Etika Dan Sopan Santun.
5.Mohon diperhatikan Tanggal dan waktu Ujiannya, dan hadir 20 Menit sebelum Ujian dimulai.
6.Tahapan Ujian Skripsi : Pembukaan oleh Ketua Penguji, Presentasi Skripsi (15 Menit), Tanya Jawab oleh semua Penguji, Penutup (Pengumuman Lulus atau Tidak).
7.Setelah dinyatakan lulus masih banyak yg harus diselesaikan :
a.Perbaikan skripsi (maksimal 3 hari setelah ujian skripsi), dengan minta halaman pengesahan dosen pembimbing dan penguji masing-masing rangkap 3.
b.Setelah memperoleh tanda tangan semua penguji, kemudian mahasiswa menyerahkan Abstrak melalui Google Form (link: http://bit.ly/Penerjemahan-Abstrak) dengan format Ms.Word, tidak lebih dari 250 kata.
Note : Penyerahan Abstrak (Bahasa Indonesia) dilakukan setelah mendapat tandatangan pengesahan dari kedua Dosen Pembimbingnya. Jangan sampai menyerahkan abstrak dulu baru minta tanda tangan pembimbing.
c.Setelah abstrak selesai dilanjutkan dengan penjilidan skripsi.
d.Untuk Penjilidan Skripsi, Skripsi Dikumpul Rangkap 3 (Tiga) Lengkap dengan tanda tangan asli dan Materai dan Kumpul di Fakultas dengan menunjukkan Kwitansi Pembayaran Penjilidan.
e.Pembayaran Abstrak dan Penjilidan dilakukan di Bendahara Universitas dengan membayar Rp. 200.000,- (Abstrak Rp. 50.000,- dan Jilid Rp. 150.000,-)
8.Cek Biodata dan Judul Skripsi di E-Campuz agar tidak terjadi kesalahan saat mencetak Transkrip Nilai.
9.Syarat untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Perpustakaan yaitu dengan menyerahkan 2 (dua) buah Buku Hukum (Judul Bebas) dan Bukan Peraturan Perundang-Undangan. Buku diatas Tahun 2015.
Setelah Ujian Skripsi selesai dan Proses perbaikan selesai dilanjutkan dengan membuat Jurnal, untuk jurnal bimbingannya kepada Dosen Pembimbing 1..Setelah Jurnal selesai baru bisa mendaftar wisuda..Terima Kasih..